T U G A S
PELANGGARAN ETIK KEPERAWATAN DENGAN
DILEMA ETIK
DISUSUN OLEH :
Bayu Aji Sismanto
NIM : 30901201382
FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN
PRODI S1 KEPERAWATAN
UNIVERSITAS ISLAM
SULTAN AGUNG
UNISSULA
SEMARANG
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahhirrobbil’aalamiin, puji
dan syukur saya panjatkan
Kehadirat Allah SWT berkat rahmat serta hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan
salah satu tugas pada mata kuliah Etika dan Hukum Keperawatan ini.
Makalah ini berisikan tentang konsep etik dan dilema etik. Selain itu didalamnya juga terdapat
contoh kasus dilema etik keperawatan beserta dengan cara penyelesainnya.
Penyusunan makalah ini tidak
terlepas dari adanya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Pada kesempatan
ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Teman-teman saya yang telah
banyak memberikan masukan dan diskusi-diskusi yang sangat membantu
Penyusunan makalah ini masih jauh
dari sempurna, untuk itu saran dan masukan yang membangun sangat diharapkan
untuk perbaikan baik dari segi isi materi maupun sistematika penulisannya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung,
Desember 2011
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Keperawatan merupakan salah satu
profesi yang berkecimpung
untuk kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan
bantuan kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan
fungsi hidup sehari-harinya. Salah satu yang mengatur hubungan antara perawat
pasien adalah etika. Istilah etika dan moral sering digunakan secara bergantian. Sehingga perawat perlu mengetahui
dan memahami tentang etik itu sendiri termasuk didalamnya prinsip etik dan kode
etik.
Hubungan antara perawat dengan
pasien atau tim medis yang lain tidaklah selalu bebas dari masalah. Perawat
profesional harus menghadapi tanggung jawab etik dan konflik yang mungkin
meraka alami sebagai akibat dari hubungan mereka dalam praktik profesional.
Kemajuan dalam bidang kedokteran, hak klien, perubahan sosial dan hukum telah
berperan dalam peningkatan perhatian terhadap etik. Standart perilaku perawat
ditetapkan dalam kode etik yang disusun oleh asosiasi keperawatan
internasional, nasional, dan negara bagian atau provinsi. Perawat harus mampu menerapkan
prinsip etik dalam pengambilan keputusan dan mencakup nilai dan keyakinan dari
klien, profesi, perawat, dan semua pihak yang terlibat. Perawat memiliki
tanggung jawab untuk melindungi hak klien dengan bertindak sebagai advokat
klien.
Para perawat juga harus tahu berbagai konsep hukum yang
berkaitan dengan praktik keperawatan karena mereka mempunyai akuntabilitas
terhadap keputusan dan tindakan profesional yang mereka lakukan (Ismaini, 2001)
Dalam berjalannya proses semua
profesi termasuk profesi keperawatan didalamnya tidak lepas dari suatu
permasalahan yang membutuhkan berbagai alternative jawaban yang belum tentu
jawaban-jawaban tersebut bersifat memuaskan semua pihak. Hal itulah yang sering
dikatakan sebagai sebuah dilema etik. Dalam dunia keperawatan sering kali
dijumpai banyak adanya kasus dilema etik sehingga seorang perawat harus
benar-benar tahu tentang etik dan dilema etik serta cara penyelesaian dilema
etik supaya didapatkan keputusan yang terbaik. Oleh karena itu penulis menyusun
suatu makalah tentang etik dan dilema etik supaya bisa dipahami oleh para
mahasiswa yang nantinya akan berguna ketika bekerja di klinik atau institusi
yang lain.
B.
TUJUAN
1. Tujuan Umum
Mahasiswa
mampu mengetahui konsep tentang etik dan dilema etik khususnya dibidang
keperawatan
2. Tujuan Khusus
a. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami definisi etik
b. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami tipe-tipe etika
c. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami teori etik
d. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami prinsip-prinsip etik
e. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami
definisi dan kode etik keperawatan
f. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami dilema etik dan cara penyelesainnya
g. Mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami contoh kasus dilema etik dan penyelesainnya
BAB II
ISI
A
DEFINISI ETIK
Etik adalah norma-norma yang menentukan
baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama
dan mengatur hidup ke arah tujuannya ( Pastur scalia, 1971 ). Etika juga
berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978)
berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan
kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini
banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Mimin.
2002).
Dari pengertian di atas, etika adalah
ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di
dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang
menentukan tingkah laku yang benar, yaitu : baik dan buruk serta kewajiban dan
tanggung jawab
Etik juga dapat digunakan untuk
mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat,
prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang
digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa
yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Sehingga juga dapat disimpulkan bahwa etika
mengandung 3 pengertian pokok yaitu : nilai-nilai atau norma moral yang menjadi
pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku, kumpulan
azas atau nilai moral, misalnya kode etik dan ilmu tentang yang baik atau yang
buruk
(Ismaini, 2001)
B
TIPE-TIPE ETIKA
1.
Bioetik
Bioetika merupakan
studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut
masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan pada
pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi,
pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih sempit,
bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi
teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang
lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin
membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut
dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan
biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika
lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
2. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari
bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan
pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan,
dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang
bermanfaat (sia-sia).
3.
Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu
etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk
mendapatkan keputusan etik. Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat
yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek
keperawatan. Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia,
sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik (k2-nurse,
2009)
C
TEORI ETIK
Dalam etika masih dijumpai banyak teori
yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang
sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa teori etik adalah sebagai
berikut :
1. Utilitarisme
Sesuai dengan namanya Utilitarisme
berasal dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang
artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan
manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan
kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus
sudah memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
2. Deontologi
Deontology berasal dari kata deon
dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini menekankan pada
pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan
kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan. Teori ini
tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain teori ini
melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. (Aprilins, 2010)
D
PRINSIP-PRINSIP
ETIK
1.
Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi
didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat
keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat
sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus
dihargai oleh orang lain. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
2.
Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya
melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan
atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan
oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi
konflik antara prinsip ini dengan otonomi
3.
Keadilan (Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
4.
Tidak merugikan
(Nonmaleficience)
Prinsip ini
berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
5.
Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti
penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan
untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien
sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan
seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat,
komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi
yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
6.
Menepati janji
(Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan
individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat
setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien.
Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang perawat untuk mempertahankan
komitmen yang dibuatnya kepada pasien.
7.
Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam
prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasinya.
Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh
dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh
informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan.
(Geoffry hunt. 1994)
E
DEFINISI DAN KODE ETIK
KEPERAWATAN
Etik keperawatan adalah norma-norma
yang di anut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga,
kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang
bersifat professional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien,
perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan. Tujuan dari etika keperawatan adalah
:
1. Mengidentifikasi, mengorganisasikan,
memeriksa dan membenarkan tindakan-tindakan kemanusiaan dengan menerapkan
prinsip-prinsip tertentu
2. Menegaskan tentang
kewajiban-kewajiban yang diemban oleh perawat dan mencari informasi mengenai
dampak-dampak dari keputusan perawat.
Sedangkan Kode etik keperawatan
merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan
bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan
dengan pasien, keluarga masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim
kesehatan lain. Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar
perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan
menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Merupakan dasar dalam mengatur
hubungan antar perawat, klien atau pasien, teman sebaya, masyarakat, dan unsur
profesi, baik dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lain di luar
profesi keperawatan.
2. Merupakan standar untuk mengatasi
masalah yang silakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan
dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
3. Untuk mempertahankan bila praktisi
yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi
maupun masyarakat.
4. Merupakan dasar dalam menyusun
kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang
berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
5. Memberikan pemahaman kepada
masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap
profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan. ( PPNI, 2000 )
F
DILEMA
ETIK
Dilema etika adalah situasi yang
dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat.
(Arens dan Loebbecke, 1991: 77). Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan
untuk menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang
yang sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
1.
Mendapatkan
fakta-fakta yang relevan
2.
Menentukan
isu-isu etika dari fakta-fakta
3.
Menentukan
siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4.
Menentukan
alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
5.
Menentukan
konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
6.
Menetapkan
tindakan yang tepat.
Dengan menerapkan enam pendekatan
tersebut maka dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis
yang meliputi: (1) semua orang melakukannya, (2) jika legal maka disana
terdapat keetisan dan (3) kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
Pada dilema etik ini sukar untuk
menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat
karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk
melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau
lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam
mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson (1981 ) dilema etik
merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan
atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Kerangka pemecahan dilema etik banyak
diutarakan oleh para ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses
keperawatan / Pemecahan masalah secara ilmiah, antara lain:
1.
Model Pemecahan
masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima
langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam dilema etik.
a.
Mengkaji
situasi
b.
Mendiagnosa
masalah etik moral
c.
Membuat tujuan
dan rencana pemecahan
d.
Melaksanakan
rencana
e.
Mengevaluasi
hasil
2. Kerangka
pemecahan dilema etik (kozier & erb, 2004 )
a.
Mengembangkan
data dasar.
Untuk melakukan ini perawat memerukan
pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi :
1) Siapa yang
terlibat dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
2) Apa tindakan
yang diusulkan
3) Apa maksud dari
tindakan yang diusulkan
4) Apa
konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
b.
Mengidentifikasi
konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
c. Membuat tindakan
alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan
hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
d. Menentukan
siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang
tepat
e.
Mengidentifikasi
kewajiban perawat
f.
Membuat
keputusan
3. Model Murphy
dan Murphy
a.
Mengidentifikasi
masalah kesehatan
b.
Mengidentifikasi
masalah etik
c.
Siapa yang
terlibat dalam pengambilan keputusan
d.
Mengidentifikasi
peran perawat
e.
Mempertimbangkan
berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
f.
Mempertimbangkan
besar kecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
g.
Memberi
keputusan
h.
Mempertimbangkan
bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai dengan falsafah umum untuk
perawatan klien
i. Analisa situasi
hingga hasil aktual dari keputusan telah tampak dan menggunakan informasi
tersebut untuk membantu membuat keputusan berikutnya.
4. Langkah-langkah
menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
Purtilo dan cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik
a.
Mengumpulkan
data yang relevan
b.
Mengidentifikasi
dilema
c.
Memutuskan apa
yang harus dilakukan
d.
Melengkapi tindakan
5. Langkah-langkah
menurut Thompson & Thompson ( 1981)
a.
Meninjau
situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan, komponen
etis dan petunjuk individual.
b.
Mengumpulkan
informasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
c.
Mengidentifikasi
Issue etik
d.
Menentukan
posisi moral pribadi dan professional
e.
Mengidentifikasi
posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
f.
Mengidentifikasi
konflik nilai yang ada
BAB III
KASUS DILEMA ETIK
Suatu hari ada seorang bapak-bapak
dibawa oleh keluarganya ke salah satu Rumah Sakit di kota Surakarta dengan
gejala demam dan diare kurang lebih selama 6 hari. Selain itu bapak-bapak
tersebut (Tn. A) menderita sariawan sudah 3 bulan tidak sembuh-sembuh, dan
berat badannya turun secara berangsur-angsur. Semula Tn. A badannya gemuk tapi
3 bulan terakhir ini badannya kurus dan telah turun 10 Kg dari berat badan
semula. Tn. A ini merupakan seorang sopir truk yang sering pergi keluar kota
karena tuntutan kerjaan bahkan jarang pulang, kadang-kadang 2 minggu sekali
bahkan sebulan sekali.
Tn. A masuk UGD kemudian dari dokter
untuk diopname di ruang penyakit dalam karena kondisi Tn. A yang sudah sangat
lemas. Keesokan harinya dokter yang menangani Tn. A melakukan visit kepada Tn.
A, dan memberikan advice kepada perawatnya untuk dilakukan pemeriksaan
laboratorium dengan mengambil sampel darahnya. Tn. A yang ingin tahu sekali
tentang penyakitnya meminta perawat tersebut untuk segera memberi tahu
penyakitnya setelah didapatkan hasil pemeriksaan. Sore harinya pukul 16.00 WIB
hasil pemeriksaan telah diterima oleh perawat tersebut dan telah dibaca oleh
dokternya. Hasilnya mengatakan bahwa Tn. A positif terjangkit penyakit
HIV/AIDS. Kemudian perawat tersebut memanggil keluarga Tn. A untuk menghadap
dokter yang menangani Tn. A. Bersama dokter dan seijin dokter tersebut, perawat
menjelaskan tentang kondisi pasien dan penyakitnya. Keluarga terlihat kaget dan
bingung. Keluarga meminta kepada dokter terutama perawat untuk tidak
memberitahukan penyakitnya ini kepada Tn. A. Keluarga takut Tn. A akan
frustasi, tidak mau menerima kondisinya dan dikucilkan dari masyarakat.
Perawat tersebut mengalami dilema etik
dimana satu sisi dia harus memenuhi permintaan keluarga namun di sisi lain
perawat tersebut harus memberitahukan kondisi yang dialami oleh Tn. A karena
itu merupakan hak pasien untuk mendapatkan informasi.
BAB IV
PEMBAHASAN KASUS
Kasus diatas menjadi suatu dilema etik
bagi perawat dimana dilema etik itu didefinisikan sebagai suatu masalah yang
melibatkan dua ( atau lebih ) landasan moral suatu tindakan tetapi tidak dapat
dilakukan keduanya. Ini merupakan suatu kondisi dimana setiap alternatif
tindakan memiliki landasan moral atau prinsip. Pada dilema etik ini sukar untuk
menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan kebingungan pada tim
medis yang dalam konteks kasus ini khususnya pada perawat karena dia tahu apa
yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Menurut Thompson
& Thompson (1981) dilema etik
merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan
atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding.
Untuk membuat keputusan yang etis, seorang perawat harus bisa berpikir rasional
dan bukan emosional.
Perawat tersebut berusaha untuk
memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai dengan etika dan legal yaitu dia
menghargai keputusan yang dibuat oleh pasien dan keluarga. Selain itu dia juga
harus melaksanakan kewajibannya sebagai perawat dalam memenuhi hak-hak pasien
salah satunya adalah memberikan informasi yang dibutuhkan pasien atau informasi
tentang kondisi dan penyakitnya. Hal ini sesuai dengan salah satu hak pasien
dalam pelayanan kesehatan menurut American Hospital Assosiation dalam Bill of
Rights. Memberikan informasi kepada pasien merupakan suatu bentuk interaksi
antara pasien dan tenaga kesehatan. Sifat hubungan ini penting karena merupakan
faktor utama dalam menentukan hasil pelayanan kesehatan. Keputusan keluarga
pasien yang berlawanan dengan keinginan pasien tersebut maka perawat harus
memikirkan alternatif-alternatif atau solusi untuk mengatasi permasalahan
tersebut dengan berbagai konsekuensi dari masing-masing alternatif tindakan.
Dalam pandangan Etika penting sekali memahami tugas perawat agar mampu
memahami tanggung jawabnya. Perawat perlu memahami konsep kebutuhan dasar
manusia dan bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut tidak
hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisiknya atau psikologisnya saja,
tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab perawat. Etika perawat melandasi
perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam pandangan etika
keperawatan, perawat memilki tanggung jawab (responsibility) terhadap
tugas-tugasnya.
Penyelesaian kasus dilema etik seperti
ini diperlukan strategi untuk mengatasinya karena tidak menutup kemungkinan
akan terjadi perbedaan pendapat antar tim medis yang terlibat termasuk dengan
pihak keluarga pasien. Jika perbedaan pendapat ini terus berlanjut maka akan
timbul masalah komunikasi dan kerjasama antar tim medis menjadi tidak optimal.
Hal ini jelas akan membawa dampak ketidaknyamanan pasien dalam mendapatkan
pelayanan keperawatan. Berbagai model pendekatan bisa digunakan untuk
menyelesaikan masalah dilema etik ini antara lain model dari Megan, Kozier
dan Erb, model Murphy dan Murphy, model Levine-ariff dan Gron,
model Curtin, model Purtilo dan Cassel, dan model Thompson
dan thompson.
Berdasarkan pendekatan model Megan,
maka kasus dilema etik perawat yang merawat Tn. A ini dapat dibentuk kerangka
penyelesaian sebagai berikut :
1. Mengkaji
situasi
Dalam hal ini perawat harus bisa
melihat situasi, mengidentifikasi masalah/situasi dan menganalisa situasi. Dari
kasus diatas dapat ditemukan permasalahan atau situasi sebagai berikut :
·
Tn. A menggunakan haknya sebagai pasien untuk
mengetahui penyakit yang dideritanya sekarang sehingga Tn. A meminta perawat
tersebut memberikan informasi tentang hasil pemeriksaan kepadanya.
·
Rasa kasih sayang keluarga Tn. A terhadap Tn.
A membuat keluarganya berniat menyembunyikan informasi tentang hasil
pemeriksaan tersebut dan meminta perawat untuk tidak menginformasikannya kepada
Tn. A dengan pertimbangan keluarga takut jika Tn. A akan frustasi tidak bisa
menerima kondisinya sekarang
·
c. Perawat merasa bingung dan dilema dihadapkan pada dua
pilihan dimana dia harus memenuhi permintaan keluarga, tapi disisi lain dia
juga harus memenuhi haknya pasien untuk memperoleh informasi tentang hasil
pemeriksaan atau kondisinya.
2.
Mendiagnosa
Masalah Etik Moral
Berdasarkan kasus dan analisa situasi
diatas maka bisa menimbulkan permasalahan etik moral jika perawat tersebut
tidak memberikan informasi kepada Tn. A terkait dengan penyakitnya karena itu
merupakan hak pasien untuk mendapatkan informasi tentang kondisi pasien
termasuk penyakitnya.
3.
Membuat Tujuan
dan Rencana Pemecahan
Alternatif-alternatif rencana harus
dipikirkan dan direncanakan oleh perawat bersama tim medis yang lain dalam
mengatasi permasalahan dilema etik seperti ini. Adapun alternatif rencana yang
bisa dilakukan antara lain :
a. Perawat akan
melakukan kegiatan seperti biasa tanpa memberikan informasi hasil
pemeriksaan/penyakit Tn. A kepada Tn. A saat itu juga, tetapi memilih waktu
yang tepat ketika kondisi pasien dan situasinya mendukung.
Hal ini
bertujuan supaya Tn. A tidak panic yang berlebihan ketika mendapatkan informasi
seperti itu karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan-pendekatan oleh
perawat. Selain itu untuk alternatif rencana ini diperlukan juga suatu bentuk
motivasi/support sistem yang kuat dari keluarga. Keluarga harus tetap menemani
Tn. A tanpa ada sedikitpun perilaku dari keluarga yang menunjukkan denial
ataupun perilaku menghindar dari Tn. A. Dengan demikian diharapkan secara
perlahan, Tn. A akan merasa nyaman dengan support yang ada sehingga perawat dan
tim medis akan menginformasikan kondisi yang sebenarnya.
Ketika jalannya
proses sebelum diputuskan untuk memberitahu Tn. A tentang kondisinya dan
ternyata Tn. A menanyakan kondisinya ulang, maka perawat tersebut bisa
menjelaskan bahwa hasil pemeriksaannya masih dalam proses tim medis.
Alternatif ini
tetap memiliki kelemahan yaitu perawat tidak segera memberikan informasi yang
dibutuhkan Tn. A dan tidak jujur saat itu walaupun pada akhirnya perawat
tersebut akan menginformasikan yang sebenarnya jika situasinya sudah tepat.
Ketidakjujuran merupakan suatu bentuk pelanggaran kode etik keperawatan.
b. Perawat akan
melakukan tanggung jawabnya sebagai perawat dalam memenuhi hak-hak pasien
terutama hak Tn. A untuk mengetahui penyakitnya, sehingga ketika hasil
pemeriksaan sudah ada dan sudah didiskusikan dengan tim medis maka perawat akan
langsung menginformasikan kondisi Tn. A tersebut atas seijin dokter.
Alternatif ini
bertujuan supaya Tn. A merasa dihargai dan dihormati haknya sebagai pasien
serta perawat tetap tidak melanggar etika keperawatan. Hal ini juga dapat
berdampak pada psikologisnya dan proses penyembuhannya. Misalnya ketika Tn. A
secara lambat laun mengetahui penyakitnya sendiri atau tahu dari anggota
keluarga yang membocorkan informasi, maka Tn. A akan beranggapan bahwa tim
medis terutama perawat dan keluarganya sendiri berbohong kepadanya. Dia bisa
beranggapan merasa tidak dihargai lagi atau berpikiran bahwa perawat dan
keluarganya merahasiakannya karena ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) merupakan “aib”
yang dapat mempermalukan keluarga dan Rumah Sakit. Kondisi seperti inilah yang
mengguncangkan psikis Tn. A nantinya yang akhirnya bisa memperburuk keadaan Tn.
A. Sehingga pemberian informasi secara langsung dan jujur kepada Tn. A perlu
dilakukan untuk menghindari hal tersebut.
Kendala-kendala yang mungkin timbul :
1)
Keluarga tetap
tidak setuju untuk memberikan informasi tersebut kepada Tn. A
Sebenarnya maksud dari keluarga
tersebut adalah benar karena tidak ingin Tn. A frustasi dengan kondisinya.
Tetapi seperti yang diceritakan diatas bahwa ketika Tn. A tahu dengan
sendirinya justru akan mengguncang psikisnya dengan anggapan-anggapan yang
bersifat emosional dari Tn. A tersebut sehingga bisa memperburuk kondisinya.
Perawat tersebut harus mendekati keluarga Tn. A dan menjelaskan tentang
dampak-dampaknya jika tidak menginformasikan hal tersebut. Jika keluarga
tersebut tetap tidak mengijinkan, maka perawat dan tim medis lain bisa
menegaskan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas dampak yang terjadi
nantinya. Selain itu sesuai dengan Kepmenkes 1239/2001 yang mengatakan bahwa
perawat berhak menolak pihak lain yang memberikan permintaan yang bertentangan
dengan kode etik dan profesi keperawatan.
2)
Keluarga telah
mengijinkan tetapi Tn. A denial dengan informasi yang diberikan perawat.
Denial atau penolakan adalah sesuatu
yang wajar ketika seseorang sedang mendapatkan permasalahan yang membuat dia
tidak nyaman. Perawat harus tetap melakukan pendekatan-pendekatan secara psikis
untuk memotivasi Tn. A. Perawat juga meminta keluarga untuk tetap memberikan
support sistemnya dan tidak menunjukkan perilaku mengucilkan Tn. A tersebut.
Hal ini perlu proses adaptasi sehingga lama kelamaan Tn. A diharapkan dapat
menerima kondisinya dan mempunyai semangat untuk sembuh.
4.
Melaksanakan
Rencana
Alternatif-alternatif rencana tersebut
harus dipertimbangkan dan didiskusikan dengan tim medis yang terlibat supaya
tidak melanggar kode etik keperawatan. Sehingga bisa diputuskan mana alternatif
yang akan diambil. Dalam mengambil keputusan pada pasien dengan dilema etik
harus berdasar pada prinsip-prinsip moral yang berfungsi untuk membuat secara
spesifik apakah suatu tindakan dilarang, diperlukan atau diizinkan dalam
situasi tertentu ( John Stone, 1989 ), yang meliputi :
a.
Autonomy / Otonomi
Pada prinsip ini perawat harus
menghargai apa yang menjadi keputusan pasien dan keluarganya tapi ketika pasien
menuntut haknya dan keluarganya tidak setuju maka perawat harus mengutamakan
hak Tn. A tersebut untuk mendapatkan informasi tentang kondisinya.
b.
Benefesience / Kemurahan
Hati
Prinsip ini mendorong perawat untuk
melakukan sesuatu hal atau tindakan yang baik dan tidak merugikan Tn. A.
Sehingga perawat bisa memilih diantara 2 alternatif diatas mana yang paling
baik dan tepat untuk Tn. A dan sangat tidak merugikan Tn. A
c.
Justice / Keadilan
Perawat harus menerapkan prinsip moral
adil dalam melayani pasien. Adil berarti Tn. A mendapatkan haknya sebagaimana
pasien yang lain juga mendapatkan hak tersebut yaitu memperoleh informasi
tentang penyakitnya secara jelas sesuai dengan konteksnya/kondisinya.
d.
Nonmaleficience / Tidak
merugikan
Keputusan yang dibuat perawat tersebut
nantinya tidak menimbulkan kerugian pada Tn. A baik secara fisik ataupun psikis
yang kronis nantinya.
e.
Veracity / Kejujuran
Perawat harus bertindak jujur jangan
menutup-nutupi atau membohongi Tn. A tentang penyakitnya. Karena hal ini merupakan
kewajiban dan tanggung jawab perawat untuk memberikan informasi yang dibutuhkan
Tn. A secara benar dan jujur sehingga Tn. A akan merasa dihargai dan dipenuhi
haknya.
f.
Fedelity / Menepati
Janji
Perawat harus menepati janji yang sudah
disepakati dengan Tn. A sebelum dilakukan pemeriksaan yang mengatakan bahwa
perawat bersdia akan menginformasikan hasil pemeriksaan kepada Tn. A jika hasil
pemeriksaannya sudah selesai. Janji tersebut harus tetap dipenuhi walaupun
hasilnya pemeriksaan tidak seperti yang diharapkan karena ini mempengaruhi
tingkat kepercayaan Tn. A terhadap perawat tersebut nantinya.
g.
Confidentiality / Kerahasiaan
Perawat akan berpegang teguh dalam
prinsip moral etik keperawatan yaitu menghargai apa yang menjadi keputusan
pasien dengan menjamin kerahasiaan segala sesuatu yang telah dipercayakan
pasien kepadanya kecuali seijin pasien.
Berdasarkan pertimbangan prinsip-prinsip
moral tersebut keputusan yang bisa diambil dari dua alternatif diatas lebih
mendukung untuk alternatif ke-2 yaitu secara langsung memberikan informasi
tentang kondisi pasien setelah hasil pemeriksaan selesai dan didiskusikan
dengan semua yang terlibat. Mengingat alternatif ini akan membuat pasien lebih
dihargai dan dipenuhi haknya sebagai pasien walaupun kedua alternatif tersebut
memiliki kelemahan masing-masing. Hasil keputusan tersebut kemudian
dilaksanakan sesuai rencana dengan pendekatan-pendekatan dan caring
serta komunikasi terapeutik.
5.
Mengevaluasi
Hasil
Alternatif yang dilaksanakan kemudian
dimonitoring dan dievaluasi sejauh mana Tn. A beradaptasi tentang informasi
yang sudah diberikan. Jika Tn. A masih denial maka pendekatan-pendekatan tetap
terus dilakukan dan support sistem tetap terus diberikan yang pada intinya
membuat pasien merasa ditemani, dihargai dan disayangi tanpa ada rasa
dikucilkan.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam upaya mendorong kemajuan
profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat
atau profesi lain, maka perawat harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan
dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban
peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab,
dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis
profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi,
keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasien,
penghormatan terhadap hak-hak pasien, dan akan berdampak terhadap peningkatan
kualitas asuhan keperawatan. Selain itu dalam menyelesaikan permasalahan etik
atau dilema etik keperawatan harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
prinsip-prinsip etik supaya tidak merugikan salah satu pihak.
B.
SARAN
Pembelajaran tentang etika dan moral
dalam dunia profesi terutama bidang keperawatan harus ditanamkan kepada
mahasiswa sedini mungkin supaya nantinya mereka bisa lebih memahami tentang
etika keperawatan sehingga akan berbuat atau bertindak sesuai kode etiknya
(kode etik keperawatan).
DAFTAR PUSTAKA
Aprilins. 2010. Teori Etika. Diakses 26 Desember 2011
pukul 21.00 WIB. Diposkan 23 Februari 2010 pukul 10.02 PM. URL : http://aprillins.com/2010/1554/2-teori-etika-utilitarisme-deontologi/
Carol T,Carol L, Priscilla LM. 1997. Fundamental Of Nursing Care, Third
Edition, by Lippicot
Philadelpia, New York.
No comments:
Post a Comment