*-* PROFESIONAL NURSE *-* ENDOSKOPI SALURAN CERNA DAN PERNAFASAN *-* *-* INSTAGRAM *-* @bayuajisismanto *-* *-* ENDOSCOPY UNIT *-* GASTROSCOPY, KOLONOSCOPY, BRONCOSCOPY, DUODENOSKOPI *-*

CARI INFORMASI DISINI

POSTINGAN TERPOPULER

Sunday 20 March 2016

Kode Etik Keperawatan di Negara Indonesia

Kode Etik Keperawatan
oleh : Bayu Aji Sismanto

Mukadimah

Berkat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera di bawah ini:

Perawat dan Klien
1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan social.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien
3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan
4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perawat dan Praktik
1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetisi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus
2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku professional

Perawat dan Masyarakat
1. Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

Perawat dan Teman Sejawat
1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.


Perawat dan Profesi
1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.


sumber :
http://www.inna-ppni.or.id/index.php/kode-etik

Rufaidah Al-Asalmiya (Ruaidah binti Sa'ad) seorang perawat muslim pertama di dunia

Tokoh Keperawatan: 

Rufaidah Al-Asalmiya (570 – 632 M), perawat muslim pertama di dunia.

Rufaidah Al-Asalmiya atau Siti Rufaidah adalah perawat muslim pertama didunia, ia sudah ada jauh sebelum Pioneer of Modern Nurse lahir kedunia. Semoga sekelumit kisah ini bisa menambah pengetahuan kita tentang orang-orang yang berjasa dalam bidang keperawatan. Di Indonesia, nama Rufaidah sendiri masih terasa asing dibandingkan dengan tokoh-tokoh keperawatan dunia yang berasal dari golongan barat. Namun dikalangan Negara arab dan timur tengah, nama Florence Nightingale tidak lebih terkenal dari Rufaidah Binti Sa’ad /  Rufaidah Al-Asalmiya.
Rufaidah Al-Asalmiya memiliki nama lengkap Rufaidah Binti Sa’ad Al-Bani Aslam Al-Khazraj. Ia lahir di Yatrhrib, Madinah pada tahun 570 M dan wafat pada tahun 632 M. Rufaidah hidup pada masa Rasulullah SAW pada  abad pertama Hijriah atau abad ke-8 Masehi. Ia termasuk golongan kaum Anshor (Golongan pertama yang menganut agama Islam di Madinah). 

ilmu keperawatan yang sudah diterapkan sejak zaman nabi Muhammad SAW.

Ayah Rufaidah adalah seorang dokter, Rufaidah mempelajari ilmu keperawatan saat ia bekerja membantu ayahnya. Saat kota madinah berkembang, ia mengabdikan diri merawat kaum muslimin yang sakit. Saat tidak terjadi peperangan, Rufaidah membangun tenda diluar Masjid Nabawi untuk merawat kaum muslimin yang sakit. Pada saat perang Badar, Uhud, Khandaq, dan perang Khaibar Rufaidah menjadi sukarelawan dan merawat korban yang terluka akibat perang. Ia mendirikan rumah sakit lapangan, sehingga Rasulullah SAW memerintahkan korban yang terluka dirawat oleh Rufaidah.
Rufaidah Al-Asalmiya melatih beberapa kelompok wanita untuk menjadi perawat, dan dalam perang Khaibar mereka meminta izin kepada  Rasulullah SAW untuk ikut di garis belakang pertempuran untuk merawat para mujahid yang terluka. Tugas ini digambarkan mulia oleh Rufaidah, dan merupakan pengakuan awal untuk pekerjaannya dibidang keperawatan dan medis.
Selain berkontribusi dalam merawat mereka yang terluka saat peperangan, Rufaidah Al-Asalmiya juga terlibat dalam aktifitas sosial dikomunitasnya. Dia memberi perhatian kepada setiap muslim, orang miskin, anak yatim, atau penderita cacat mental. Dia merawat anak yatim dan memberi bekal pendidikan. Rufaidah digambarkan memiliki kepribadian yang luhur dan empati sehingga memberikan pelayanan keperawatan kepada pasiennya dengan baik dan teliti. Ia digambarkan sebagai pemimpin dan pencetus sekolah keperawatan pertama didunia islam meskipun lokasinya tidak dapat dilaporkan. Ia juga merupakan penyokong advokasi pencegahan penyakit atau yang lebih dikenal dengan Preventive Care serta menyebarkan pentingnya penyuluhan kesehatan (Health Education).
Rufaidah adalah seorang pemimpin, organisatoris, mampu memobilisasi dan memotivasi orang lain. Ia digambarkan memiliki pengalaman klinik yang dapat diajarkan kepada perawat lain yang dilatih dan bekerja dengannya. Dia tidak hanya melaksanakan peran perawat dalam hal klinikal saja, ia juga melaksanakan peran komunitas dan memecahkan masalah sosial yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Sehingga Rufaidah sering juga disebut sebagai Public Health Nurse dan Social Worker yang menjadi inspirasi bagi perawat di dunia islam.
Sejarah islam memcatat beberapa nama yang bekerja bersama Rufaidah Al-Asalmiya seperti: Ummu Ammara, Aminah, Ummu Ayman, Safiat, Ummu Sulaiman, dan Hindun. Sedangkan beberapa wanita musim yang terkenal sebagai perawat saat masa Rasulullah SAW saat perang dan damai adalah: Rufaidah binti Sa’ad Al-Aslamiyyat, Aminah binti Qays Al-Ghifariyat, Ummu Atiyah Al-Anasaiyat, Nusaibat binti Ka’ab Al Amziniyat, Zainab dari kaum Bani Awad yang ahli dalam penyakit dan bedah mata).
Sebagai tambahan pengetahuan, perkembangan keperawatan didunia islam atau lebih tepatnya lagi di negara Arab Saudi dapat digambarkan sebagai berikut:
1.      Masa penyebaran islam /The Islamic Periode ( 570 – 632 M). pada masa ini keperawatan sejalan dengan peperangan yang terjadi pada kaum muslimin (Jihad). Rufaidah Al-Asalmiya adalah perawat yang pertama kali muncul pada mas ini.
2.      Masa setelah Nabi / Post Prophetic Era (632 – 1000 M). pada masa ini lebih didominasi oleh kedokteran dan mulai muncul tokoh-tokoh kedokteran islam seperti Ibnu Sinna, Abu Bakar Ibnu Zakariya Ar-Razi (dr. Ar-Razi).
3.      Masa pertengahan/ Late to Middle Age (1000 – 1500 M). pada masa ini negara-negara arab membangun rumah sakit dengan baik, pada masa ini juga telah dikenalkan konsep pemisahan antara ruang rawat laki-laki dan ruang rawat perenpuan. Juga telah dikenalkan konsep pasien laki-laki dirawat oleh perawat laki-laki dan pasien perempuan dirawat oleh perempuan.
Masa modern (1500 – sekarang). Pada masa ini perawat-perawat asing dari dunia barat mulai berkembang dan mulai masuk kenegara arab. Namun, pada masa ini salah seorang perawat bidan muslimah pada tahun 1960 yang bernama Lutfiyyah Al-Khateeb yang merupakan perawat bidan arab Saudi pertama yang mendapatkan Diploma Keperawatan di Kairo,  ia mendirikan institusi keperawatan di Arab Saudi.

Setelah Rasulullah menyampaikan risalah Islam, banyak tokoh-tokoh Islam di bidang ilmu pengetahuan  lahir, pada saat itu Islam memegang peranan penting di semua bidang ilmu pengetahuan seperti Filsafat, Astronomi, Matematika dan bahkan di bidang kesehatan, untuk bidang kesehatan mereka adalah : Ibnu Qoyyim Al-Jauzy, Ibnu Sina ( Avicenna ), Abu bakar Ibnu Zakariya Ar-Razi ( Ar-Razi ), Imam al Ghazali, Abu Raihan Muhammad Al-Biruni  dan tak ketinggalan untuk dunia keperawatan seorang tokoh muslimah yang ikut membantu rasul untuk mengobati kaum muslimin yang terluka salah satunya bernama RUFAIDAH BINTI SA’ AD Al- Asalmiya.
Kegiatan pelayanan keperawatan berkualiatas telah dimulai sejak seorang perawat muslim pertama yaitu Siti Rufaidah pada jaman Nabi Muhammad S.A.W, yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaiknya bagi yang membutuhkan tanpa membedakan apakah kliennya kaya atau miskin. 1).(Elly Nurahmah, 2001). Ada pula yang mengenal sebagai Rufaidah binti Sa’ad/Rufaidah Al-Asalmiya dimana dalam beberapa catatan publikasi menyebutkan Rufaidah Al-Asalmiya, yang memulai praktek keperawatan dimasa Nabi Muhammad SAW adalah perawat pertama muslim (Kasule, 2003; Mansour & Fikry, 1987). Sementara sejarah perawat di Eropa dan Amerika mengenal Florence Nightingale sebagai pelopor keperawatan modern, Negara di timur tengah memberikan status ini kepada Rufaidah, seorang perawat muslim (Jan, 1996). Talenta perjuangan dan kepahlawanan Rufaidah secara verbal diteruskan turun temurun dari generasi ke generasi di perawat Islam khususnya di Arab Saudi dan diteruskan ke generasi modern perawat di Saudi dan Timur Tengah 2) (Miller Rosser, 2006)
Banyak perawat-perawat muslim tidak mengenal Rufaidah binti Sa’ ad, mereka lebih mengenal tokoh keperawatan yang berasal dari dunia barat yaitu Florence Nighttingale seorang tokoh keperawatan yang berasal dari Inggris.
Sentuhan lembut penuh kemanusiaan menjadi penyemangat para mujahid yang teluka. Masa-masa peperangan di bawah kepemimpinan Rasulullah tak hanya melahirkan para lelaki Muslim yang tangguh. Tapi juga seorang mujahidah yang berada di tepi garis batas, Rufaidah binti Sa’ad.
Sosok Muslimah tersebut memiliki nama lengkap Rufaidah binti Sa’ad Al-Bani Aslam Al-Khazraj. Pengabdiannya sangat besar saat Perang Badar, Uhud, dan Khandaq berkobar. Keahliannya di bidang ilmu keperawatan  membuat hatinya terpanggil sebagai sukarelawan bagi korban yang terluka akibat perang.
Dia juga mendirikan rumah sakit lapangan yang amat membantu para mujahid saat perang. Semangat Rufaidah membuat Rasulullah SAW pun memerintahkan agar para korban yang terluka dirawat oleh Rufaidah.
Keahlian Rufaidah menitis dari sang ayah yang berprofesi sebagai dokter. Sedari kecil dia seringkali membantu merawat orang sakit. Rufaidah lahir di Madinah. Dia termasuk kaum Anshar, golongan yang pertama kali menganut Islam di Madinah. Di saat Kota Madinah berkembang pesat, dia membangun tenda di luar Masjid Nabawi saat dalam keadaan damai.
Rufaidah juga melatih beberapa kelompok wanita untuk menjadi perawat. Kelompok ini mengambil peran penting dalam Perang Khibar. Mereka meminta izin kepada Rasulullah untuk ikut di garis belakang pertempuran serta merawat mujahid yang terluka.
Tercatat pula dalam sejarah saat Perang Khandaq, Sa’ad bin Mu’adz yang terluka dan tertancap panah di tangannya, dirawat oleh Rufaidah hingga stabil/homeostatis. Momen ini dikenang sebagai awal mula dunia medis dan dunia keperawatan.
Kelembutan hati Rufaidah nyatanya tak terbendung. Dia juga menaruh perhatian terhadap aktivitas masyarakat. Dia memberikan perawatan layanan kesehatan kepada anak yatim dan penderita gangguan jiwa. Kepribadian yang luhurnya ditunjukkan dengan pengabdian serta layanan yang baik bagi kaum papa tersebut.
Menurut Prof D. Omar Hasan Kasule, Sr dalam studi “Paper Presented at the 3rd International Nursing Conference “Empowerment and Health: An Agenda for Nurses in the 21st Century” yang diselenggarakan di Brunei Darussalam 1-4 Nopember 1998, Rufaidah adalah perawat profesional pertama di masa sejarah Islam.
Ia hidup di masa Nabi Muhammad SAW di abad pertama Hijriyah/abad ke-8 Masehi. Kasule menggambarkannya sebagai perawat teladan, baik dan bersifat empati. Rufaidah juga dikenal sebagai seorang pemimpin, organisatoris, mampu memobilisasi dan memotivasi orang lain.Konstribusi Rufaidah tidak hanya merawat mereka yang terluka akibat perang. Namun juga terlibat dalam aktifitas sosial di komuniti. Dia memberikan perhatian kepada setiap muslim, miskin, anak yatim, atau penderita cacat mental. Dia merawat anak yatim dan memberikan bekal pendidikan.
Pengalaman klinisnya pun tak segan dia bagi pada perawat lain yang dilatih dan bekerja dengannya. Dia tidak hanya melaksanakan peran perawat dalam aspek klinikal semata. Namun juga melaksanakan peran komunitas dan memecahkan masalah sosial yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit. Rufaidah adalah perawat dan pekerja sosial yang menjadi inspirasi bagi profesi perawat di dunia Islam.
Rufaidah juga sebagai pemimpin dan pencetus sekolah keperawatan pertama di dunia Islam. Ia juga merupakan penyokong advokasi pencegahan penyakit dan menyebarkan pentingnya penyuluhan kesehatan.
Dalam sejarah Islam tercatat beberapa nama yang bekerja bersama Rufaidah seperti Ummu Ammara, Aminah binti Qays Al-Ghifariyat, Ummu Ayman, Safiyah, Ummu Sulaiman, dan Hindun. Di masa sesudah Rufaidah, ada pula beberapa wanita Muslim yang terkenal sebagai perawat. Di antaranya Ku’ayibah, Aminah binti Abi Qays Al-Ghifari, Ummu Atiyah Al-Ansariyah, Nusaibah binti Ka’ab Al-Maziniyah, dan Zainab dari kaum Bani Awad yang ahli dalam penyakit dan bedah mata.

Wednesday 2 March 2016

LAPORAN PENDAHULUAN Gangguan penggunaan napza

LAPORAN PENDAHULUAN
Gangguan penggunaan napza

Gangguan penggunaan zat adiktif adalah suatu penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh penggunaan zat adiktif yang bekerja pada susunan saraf pusat yang mempengaruhi tingkah laku, memori alam perasaan, proses pikir anak dan remaja sehingga mengganggu fungsi social dan pendidikannya. 

Gangguan penggunaan zat ini terdiri dari : penyalahgunaan dan ketergantungan zat.
Penyalahgunaan zat adiktif adalah suatu pola penggunaan yang bersifat patologis, yang menyebabkan remaja mengalami sakit yang cukup berat dan berbagai macam kesulitan, tetapi tidak mampu menghentikannya. Ketergantungan zat adiktif adalah suatu kondisi cukup berat ditandai dengan adanya ketergantungn fisik yaitu toleransi dan sindroma putus zat.
  1. Rentang respon gangguan penggunaan zat adiktif
Rentang respon ini berfluktuasi dari kondisi yang ringan sampai dengan yang berat. Indikator dari rentang respon berdasarkan perilaku yang ditampakkanoleh remaja dengangangguan penggunaan zat adiktif.
Respon adaptif                                                                        Respon maladaptive


 
Gambar 1: Rentang respon penggunaan zat adiktif
1.      Penggunaan zat adiktif secara eksperimental ialah:
Kondisi penggunaan pada taraf awal, disebabkan rasa ingin tahu, ingin memiliki pengalaman yang baru, atau sering dikatakan taraf coba- coba.
2.      Penggunaan zat adiktif secara rekreasional ialah:
Menguunakan zat od saat berkumpul bersama-sama dengan teman sebaya, yang bertujuan untuk rekreasi bersama teman sebaya.
3.      Penggunaan zat adiktif secara situasional ialah:
Orang yang menggunakan zat mempunyai tujuan tertentu secara individual, sudah merupakan kebutuhan bagi dirinya sendiri, seringkali penggunaan zat ini merupakan cara untuk melarikan diri atau mengatasi masalah yang dihadapinya. Biasanya digunakan pada saat sedang konflik, stress, frustasi.
4.      Penyalahgunaan zat adiktif  ialah:
Penggunaan zat yang sudah bersifat patologis, sudah mulai digunakan secara rutin, paling tidak sudah berlangsung selama 1 bulan, dan terjadi penyimpangan perilaku dan mengganggu fungsi dalam peran di lingkungan social dan pendidikan.
5.      Ketergantungan zat adiktif ialah:
Penggunaan zat yang cukup berat, telah terjadi ketergantungan fisik dan psikologis. Ketergantungan fisik ditandai oleh adanya toleransi dan sindroma putus zat. Yang dimaksud sindroma putus zat adalah suatu kondisi dimana orang yang biasa menggunakan secara rutin, pada dosis tertentu berhenti menggunakan atau menurunkan jumlah zat yang biasa digunakan, sehingga menimbulkan gejala pemutusan zat.

  1. Faktor pendukung
    1. Faktor biologis
a.       Genetic: tendensi keluarga
b.      Infeksi pada organ otak
c.       Penyakit kronis
    1. Faktor psikologis
a.       Gangguan kepribadian: anti sosial (resiko relatif 19,9%)
b.      Harga diri rendah: depresi (resiko relatif: 18,8%), faktor social, ekonomi.
c.       Disfungsi keluarga
d.      Orang/ remaja yang memiliki perasaan tidak aman
e.       Orang/ remaja yang memiliki ketrampilan pemecahan masalah yang menyimpang
f.       Orang/ remaja yang mengalami gangguan idetitas diri, kecenderungan homoseksual, krisis identitas, menggunakan zat untuk menyatakan kejantanannya.
g.      Rasa bermusuhan dengan orang tua
    1. Faktor social cultural
a.       Masyarakat yang ambivalensi tentang penggunaan dan penyalahgunaan zatadiktif: ganja, alkohol
b.      Norma kebudayaan
c.       Adiktif untuk upacara adat
d.      Lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah yang terdapat banyak pengedar (mudah didapat: resiko relatif 80 %)
e.       Persepsi masyarakat terhadap pengunaan zat
f.       Remaja yang lari dari rumah
g.      Remaja dengan perilaku penyimpangan seksual dini
h.      Orang/ remaja yang terkait dengan tindakan kriminal
  1. Stressor presipitasi
    1. Pernyataan untuk mandiri dan dan membutuhkan teman sebaya sebagai pengakuan ( resiko relatif untuk terlibat NAZA: 81,3%)
    2. Sebagai prinsip kesenangan, menghindari sakit/stress
    3. Kehilangan seseorang atau sesuatu yang berarti
    4. Diasingkan oleh lingkungan: rumah, teman-teman
    5. Kompleksitas dari kehidupan modern
  2. Faktor kontribusi ( resiko relatif 7,9% terlibat penyalah gunaan NAZA)
Seseorang yang berada dalam disfungsi keluarga akan tertekan, dan ketertekanan itu dapat merupakan faktor penyerta bagi dirinya terlibat dalam penyalahgunaan / ketergantungan NAZA, kondisi keluarga yang tidak baik itu adalah :
    1. Keluarga yang tidak utuh : orang tua meninggal, orang tua cerai, dll
    2. Kesibukan orang tua
    3. Hubungan interpersonal dalam keluarga tidak baik
  1. Tingkah laku
    1. Tingkah laku klien pengguna zat sedatif hipnotik
a.       Menurunnya sifat menahan diri
b.      Jalan tidak stabil, koordinasi motorik kurang
c.       Bicara cadel, bertele-tele
d.      Sering datang ke dokter untuk minta resep
e.       Kurang perhatian
f.       Sangat gembira, berdiam, (depresi), dan kadang bersikap bermusuhan
g.      Gangguan dalam daya pertimbangan
h.      Dalam keadaan yang over dosis, kesadaran menurun, koma dan dapat menimbulkan kematian.
i.        Meningkatkan rasa percaya diri
    1. Tingkah laku klien pengguna ganja
a.       Kontrol didi menurun bahkan hilang
b.      Menurunnya motivasi perubahan diri
c.       Ephoria ringan
    1. Tingkah laku klien pengguna alcohol
a.       Sikap bermusuhan
b.      Kadang bersikap murung, berdiam
c.       Kontrol diri menurun
d.      Suara keras, bicara cadel,dan kacau
e.       Agresi
f.       Minum alcohol pagi hari atau tidak kenal waktu
g.      Partisipasi di lingkungan social kurang
h.      Daya pertimbangan menurun
i.        Koordinasi motorik terganggu, akibat cenerung mendapat kecelakaan
j.        Dalam keadaan over dosis, kesadaran menurun bahkan sampai koma.
    1. Tingkah laku klien pengguna opioda
a.       Terkantuk-kantuk
b.      Bicara cadel
c.       Koordinasi motorik terganggu
d.      Acuh terhadap lingkungan, kurang perhatian
e.       Perilaku manipulatif, untuk mendapatkan zat adiktif
f.       Kontrol diri kurang
    1. Tingkah laku klien pengguna kokain
a.       Hiperaktif
b.      Euphoria, agitasi, dan sampai agitasi
c.       Iritabilitas
d.      Halusinasi dan waham
e.       Kewaspadaan yang berlebihan
f.       Sangat tegang
g.      Gelisah, insomnia
h.      Tampak membesar –besarkan sesuatu
i.        Dalam keadaan over dosis: kejang, delirium, dan paranoid
    1. Tingkah laku klien pengguna halusinogen
a.       tingkah laku tidak dapat diramalkan
b.      Tingkah laku merusak diri sendiri
c.       Halusinasi, ilusi
d.      Distorsi (gangguan dalam penilaian, waktu dan jarak)
e.       Sikap merasa diri benar
f.       Kewaspadaan meningkat
g.      Depersonalisasi
h.      Pengalaman yang gaib/ ajaib
  1. Mekanisme koping
Mekanisme pertahanan diri yang biasa digunakan:
    1. denial dari masalah
    2. proyeksi merupakan tingkah laku untuk melepaskan diri dari tanggung jawab
    3. Disosiasi merupakan proses dari penggunaan zat adiktif
  1. Data khusus
    1. jumlah dan kemurnian zat yang digunakan
    2. Sering menggunakan
    3. Metode penggunaan (dirokok, intravena, Oral)
    4. Dosis terakhir digunakan
    5. Cara memperoleh zat (dokter, mencuri, dll)
    6. Dampak bila tidak menggunakan
    7. Jika over dosis, berapa beratnya
    8. Stressor dalam hidupnya
    9. Sistem dukungan (keluarga, social, finansial)
    10. tingkat harga diri klien, persepsi klien terhadap zat adiktif
    11. Tingkah laku manipulatif

III.             POHON MASALAH: 
Resti Menciderai Diri

Intoksikasi                  (CP)

HDR

Gangguan Konsep Diri
Atau
Koping Mal Adaptif

IV.             DIAGNOSA KEPERAWATAN

1.      Ancaman kehidupan
a.       Gangguan keseimbangan cairan: mual, muntah berhubungan dengan pemutusan zat opioda
b.      Resiko terhadap amuk berhubungan dengan intoksikasi sedatif hipnotik
c.       Resiko cidera diri berhubungan dengan intoksikasi aklkohol, sedatif, hipnotik
d.      Panik berhubungan dengan putus zat alkohol
2.      Intoksikasi
a.         Cemas berhubungan dengan intoksikasi ganja
b.      Kerusakan komunikasi verbal berhubungan dengan  intoksikasi sedatif hipnotik, alcohol, opioda
3.      Withdrawl
a.       Perubahan proses piker: waham berhubungan dengan putus zat alcohol, sedatif, hipnotik
b.      Nyeri berhubungan dengan putus zat opioda, MDMA: extasy
c.       Perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan berhubungan dengan putus zat opioda

4.      Pasca detoksikasi
a.       Gangguan pemusatan perhatian berhubungan dengan dampak penggunaan zat adiktif
b.      Gangguan konsep diri : harga diri rendah berhubungan dengan tidak mampu mengenal kualitas yang positif dari diri sendiri.
c.       Resiko melarikan diri berhubungan dengan ketergantungan tehadap zat adiktif

Dari pohon masalah, diagnosa yang mungkin timbul :
1.      Resiko tinggi menciderai diri sendiri berhubungan dengan intoksikasi
2.      Intoksikasi berhubungan dengan menarik diri
3.      Harga diri rendah berhubungan dengan gangguan konsep diri
4.      Harga diri rendah berhubungan dengan koping mal adaptif

V.                RENCANA TINDAKAN KEPERAWATAN
1.      Kondisi overdosis
a.       Tujuan : Klien tidak mengalami ancaman kehidupan
Rencana tindakan:
-          Observasi tanda – tanda vital, kesadaran pada 15 menit pada 3 jam pertama, 30 menit pada 3 jam kedua tiap 1 jam pada 24 jam berikutnya
-          Bekerja sama dengan dokter untuk pemberian obat
-          Observasi keseimbangan cairan
-          Menjaga keselamatan diri klien
-          Menemani klien
-          Fiksasi bila perlu
2.      Kondisi intoksikasi
Tujuan: intoksikasi pada klien dapat diatasi, kecemasan berkurang/hilang
Rencana tindakan:
a.       Membentuk hubungan saling percaya
b.      Mengkaji tingkat kecemasan klien
c.       Bicaralah dengan bahasa yang sederhana, singkat mudah dimengerti
d.      Dengarkan klien berbicara
e.       Sering gunakan komunikasi terapeutik
f.       Hindari sikap yang menimbulkan rasa curiga, tepatilah janji, memberi jawaban nyata, tidak berbisik di depan klien, bersikap tegas, hangat dan bersahabat
3.      Kondisi withdrawl
a.       Observasi tanda- tanda kejang
b.      Berikan kompres hangat bila terdapat kejang pada perut
c.       Memberikan perawatan pada klien waham, halusinasi: terutama untuk menuunkan perasaa yang disebabkan masalah ini: takut, curiga, cemas, gembira berlebihan, benarkan persepsi yang salah
d.      Bekerja sama dengan dokter dalam memberikan obat anti nyeri

4.      Kondisi detoksikasi
a.       Melatih konsentrasi: mengadakan kelompok diskusi pagi
b.      Memberikan konselin untuk merubah moral dan spiritual klien selama ini yang menyimpang, ditujukan agar klien menjadi manusia yang bertanggung jawab, sehat mental, rasa bersyukur, dan optimis
c.       Mempersiapkan klien untuk kembali ke masyarakat, dengan bekerja sama dengan pekerja social, psikolog.








Daftar pustaka:
1.      Cokingting, P.S., Darst,E, dan Dancy, B, 1992, Mental Health and Psichiatric Nursing, Philadelpia, J.B.,Lippincott Company, Chapter 8
2.      Shults. Y.M. 1968,Manual of Psichiatric Nursing Care Plans, Boston, Little.Brown and Company, Chapter 20,21,22.
3.      Stuart, G.W.,dan Sundeen, S.J., 1991, Pocket Guide to Psichyatric Nursing, (2nd,ed), St. Louis Mosby Year Book, Chapter 17.
4.      Stuart, Gail W.,1998, Buku Saku Keperawatan Jiwa, Alih bahasa Yani, Achir, Edisi 3, Jakarta, EGC
5.      Hawari, Dadang.,2003, Penyelahgunaan dan ketergantungan NAZA,FKUI, Jakarta, gaya baru