*-* PROFESIONAL NURSE *-* ENDOSKOPI SALURAN CERNA DAN PERNAFASAN *-* *-* INSTAGRAM *-* @bayuajisismanto *-* *-* ENDOSCOPY UNIT *-* GASTROSCOPY, KOLONOSCOPY, BRONCOSCOPY, DUODENOSKOPI *-*

CARI INFORMASI DISINI

POSTINGAN TERPOPULER

Saturday 18 March 2017

Menggugat Kesejahteraan Perawat oleh Dr.Rita Kartika Sari.M.Kes

MENGGUGAT KESEJAHTERAAN PERAWAT
sumber : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/menggugat-kesejahteraan-perawat/

“Kepuasan pelanggan internal, yaitu perawat, dokter, atau petugas lain pada sebuah fasilitas kesehatan tidak kalah penting. Pasalnya mereka juga dituntut bisa memberikan pelayanan yang baik.”
Dr.Rita Kartika Sari M.Kes

SALAH satu program pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo adalah peningkatan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan masyarakat, yang dikemas dalam program Indonesia sehat. Hal ini berarti bangsa Indonesia dari semua profesi, termasuk perawat, berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Tatkala melihat perawat bekerja, pernahkah terbersit di benak kita bahwa senyum mereka bisa menjadi salah satu faktor penyembuh penyakit pasien. Berbagai penelitian menyebutkan faktor penyembuh penyakit pasien antara lain keramahan perawat dan dibarengi asuhan keperawatan yang tulus.

Penelitian Kazuo Murakami, ahli genetika dari Jepang menyebutkan senyum ramah dan sentuhan tulus perawat dapat mengaktifkan 23 gen pasien. Salah satunya D4DR, yang terkait dengan adenylcyclase yang berperan penting dalam regulasi gula darah untuk sirkulasi darah.

Adapun penelitian Shawn Achor menyimpulkan senyum perawat dapat membantu pasien merasa bahagia (mengaktifkan hormon endorfin) dan menjadikan pikiran mereka lebih positif.

Penelitian disertasi doktor yang dilakukan penulis tahun 2015 menyimpulkan sentuhan lembut dan keramahan perawat dapat meningkatkan imunitas sistemik IgG sekaligus menurunkan hormon stres kortisol pasien. Hal itu dapat mempercepat kesembuhan pasien.

Terkait dengan HUTKe-43 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 2017 apakah para pemangku kebijakan, dan institusi yang mempekerjakan perawat sudah memperhatikan kekejahteraan mereka?

Tidak bisa dimungkiri hingga saat ini di beberapa rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, masih ada perawat menerima gaji di bawah standar. Namun mereka tetap bekerja sepenuh hati.

Dalam konteks pelayanan jasa, pelanggan terdiri atas pelanggan internal dan pelanggan eksternal. Untuk pelanggan eksternal, pelayanan utama terletak pada kepuasan dan keselamatan pasien. Karena itu, selama 24 jam perawat harus berada di dekat pasien guna memberikan asuhan keperawatan dan memperhatikan keselamatan mereka.

Namun kepuasan pelanggan internal, yaitu perawat, dokter, atau petugas lain pada sebuah fasilitas kesehatan pun tidak kalah penting. Pasalnya mereka juga dituntut untuk bisa memberikan pelayanan yang baik. Dengan terpuaskannya pelanggan internal, diharapkan pelayanan yang mereka berikan kepada pasien pun semakin baik.

Bisnis pelayanan kesehatan pada dasarnya menyangkut kepercayaan masyarakat (pasien) terhadap pemberi pelayanan dan hal itu merupakan bagian dari upaya penyembuhan. Konsekuensinya penyedia jasa seyogianya terus meningkatkan kualitas pelayanan supaya kepercayaan masyarakat (pasien) juga meningkat.

Membicarakan penghasilan perawat tidak terlepas dari softskills atau kecerdasan emosional yang mereka miliki. Terlebih lagi perawat dituntut senantiasa bertindak atas dasar-dasar ilmiah dan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan. Idealnya perawat memiliki IQ, EQ, dan SQ tinggi, serta siap bekerja ekstrakeras.

Media Pengabdian

Kurikulum pendidikan keperawatan mempersiapkan mereka menjadi tenaga profesional, pengajar, manajer, atau peneliti. Mereka menjalani profesinya sebagai media pengabdian. Karena itu, sejatinya bukan hal yang mudah untuk bisa menjadi perawat profesional. Membutuhkan waktu lama dan biaya tidak sedikit untuk bisa menjadi perawat profesional.

Lulusan institusi keperawatan diwajibkan mengikuti ujian kompetensi dan mengatongi sertifikat kompetensi guna mengurus surat tanda registrasi (STR), yang merupakan persyaratan wajib. Di rumah sakit, jumlah tenaga keperawatan mencakup porsi sedikitnya 40 persen atau paling banyak dari sumber daya manusia yang terlihat di dalamnya. Mereka menjadi ujung tombak pelayanan dan keberadaannya sangat dibutuhkannya guna menunjang asuhan keperawatan.

Perawat didesain untuk mengabdi tapi mereka juga berhak mendapatkan kesejahteran yang layak. Tidak bisa dimungkiri hingga saat ini masih ada perawat menerima gaji di bawah standar. Namun mereka tetap bekerja dengan sepenuh hati. Peningkatan kesejahteraan perawat di Jateng itulah yang kini perlu terus diperjuangkan DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah.

Terlebih melihat perawat yang bekerja di pelosok atau di kota besar tapi masih mendapat gaji di bawah standar. Semoga ke depan para pemangku kebijakan diharapkan memandang profesi perawat dengan hati. Artinya memperhatikan kesejahteraannya mengingat jumlah mereka mayoritas pada fasilitas pelayanan kesehatan. Memperhatikan nasib perawat bisa menjadi bagian yang dapat memperkokoh bangunan suatu negara. (21)

— Dr Rita Kartika Sari SKM MKes, alumnus S-3 Kedokteran dan Kesehatan Universitas Diponegoro, dosen Unissula Semarang

No comments:

Post a Comment